Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Ferdy Sambo Belum Dikurung di Tahanan, Deolipa Yumara Nggak Main-main Kirim Surat ke Kapolri

Istri Ferdy Sambo Belum Dikurung di Tahanan, Deolipa Yumara Nggak Main-main Kirim Surat ke Kapolri Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu yang menjadi sorotan publik pada perkembangan kasus Ferdy Sambo adalah tidak ditahannya Putri Candrawathi meski sudah menjadi tersangka.

Mengenai hal ini, Deolipa Yumara melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menahan istri Ferdy Sambo tersebut.

"Kami surati Kapolri untuk meminta Kabareskrim dan Dirtipidum dihentikan. Hari ini kami antar (suratnya, red)," kata pengacara Deolipa, Emanuel Herdyanto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/9).

Emanuel menyebut surat tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh Deolipa Yumara.

Baca Juga: Kencang Isu Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Polri: Masih Fokus Pemberkasan 5 Tersangka

"Isinya kami minta Kapolri demi hukum memberhentikan kabareskrim dan dirtipidum karena kedua pejabat ini dalam perkara Bharada E ada yang dilanggar," jelasnya.

Dia menyebut alasan kliennya mengajukan surat kepada Kapolri karena istri Ferdy Sambo yang sampai hari ini belum juga dilakukan penahanan, padahal sudah menyandang status tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: