Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Sindiran Pakar Hukum: Bukan Urusan Komnas HAM

Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Sindiran Pakar Hukum: Bukan Urusan Komnas HAM Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi kasus Brigadir J | Kredit Foto: Suara.com/YouTube/POLRI TV RADIO

Oleh karena itu, jika Komnas HAM menyebut pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi pelecehan seksual maka hal itu akan meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Tapi kalau ada pelecehan seksual meringankan, jadi penting itu motifnya, saya rasa penyidik Polri pasti sudah tahu, saya yakin di situ tahu motifnya," pungkasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Bebas, Deolipa Yumara Surati Kapolri: Ini Merusak Hukum

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya kekerasan seksual yang dilakukan almarhum kepada istri Ferdy Sambo di Magelang. Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara mengatakan kesimpulan itu diambil setelah melakukan analisa faktual saat rekonstruksi.

"Setelah analisa faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J ekstra judical killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan," ujar Beka seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.

Baca Juga: Masih Terlalu Dini Bilang Putri Candrawathi Dilecehkan, Kriminolog UI: Bisa Jadi untuk Meringankan Hukuman

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan kekerasan seksual itu terjadi saat Ferdy Sambo tidak ada.

"Saat FS tidak berada di Magelang (peristiwa kekerasan seksual)," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: