Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP: Pembentukan RUU KUHP Butuh Dukungan Semua Komponen Bangsa

KSP: Pembentukan RUU KUHP Butuh Dukungan Semua Komponen Bangsa Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Staf Presiden bersama sembilan Kementerian dan Lembaga menggelar Dialog Publik RUU KUHP, di Bandung. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, dialog publik untuk memastikan bahwa kodifikasi hukum pidana melalui RUU KUHP lahir sebagai ikhtiar bersama seluruh komponen bangsa.

“Dialog publik merupakan bagian dari proses pembentukan RUU KUHP. Dan Presiden Jokowi sudah mengarahkan, bahwa harus ada diskusi masif dengan masyarakat terkait pembentukan RUU ini,” terang Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: KSP Kawal Percepatan Pengembangan DPS Labuan Bajo

Jaleswari memastikan, proses penyusunan RUU KUHP telah diwarnai dan digali oleh pemikiran dari bakat-bakat terbaik bangsa lintas generasi. Secara teknokratis, ujar dia, tim pemerintah sudah memantau rangkaian upaya pelibatan publik yang dipenjurui oleh Kementerian Hukum dan HAM dari tahun ke tahun.

Menurutny, jika pembentukan RUU KUHP memunculkan pro dan kontra. Namun, Jaleswari meminta, agar dinamika tersebut diletakkan dalam porsinya.

“RUU KUHP ini merupakan jalan memodernisasi hukum pidana kita yang hingga saat ini masih terjebak di masa lalu. Urgensi dan kepentingan pembentukannya sudah berada pada titik kulminasi. Untuk itu, perlu dukungan semua komponen bangsa untuk melahirkan dan membawa hukum pidana Indonesia menuju hukum pidana yang modern dan mencerminkan nilai asli Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, hukum era kolonial harus diubah, karena masyarakat Indonesia sekarang sudah menjadi masyarakat nasional.

Baca Juga: Mahfud MD: Rancangan KUHP Siap Diberlakukan, Tapi...

“Hukum kolonial harus diubah karena masyarakat kolonial sudah berubah menjadi masyarakat nasional,” kata Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: