Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Pasti Gembira, Kominfo dan DPR Torehkan Sejarah Penting di Sektor Digital Indonesia

Masyarakat Pasti Gembira, Kominfo dan DPR Torehkan Sejarah Penting di Sektor Digital Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi I DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan masuk dalam tahapan Pembahasan Rapat Paripurna atau Pembahasan di Tingkat II. Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hasil persetujuan dalam Pembahasan Tingkat I merupakan torehan baru lembaga eksekutif dan legislatif bagi kemajuan bangsa Indonesia di sektor digital.

“Atas nama Presiden Republik Indonesia, kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Komisi I DPR RI, Panja Komisi DPR RI atas segala kerja keras, masukan, pikiran-pikiran yang disampaikan selama pembahasan RUU PDP. Hari ini kita semua menorehkan sejarah penting dalam kemajuan nasional di bidang digital, salam Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” tuturnya saat memberikan pandangan Pemerintah mengenai naskah RUU PDP dalam Rapat Kerja tentang RUU PDP di Ruang Rapat Komisi I, Senayan, Jakarta dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Kominfo Bawa Kabar Baik, 13 Poin Pokok dalam RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan!

Menkominfo menjelaskan manfaat keberadaan RUU PDP, salah satunya pengaturan perlindungan data pribadi yang akan mengokohkan integritas dan kepercayaan terhadap Indonesia dalam tata kelola data global.

“Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama,” tandasnya.

Menteri Johnny kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak, khususnya Pimpinan dan Anggota dan Tim Panja Komisi I DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait, juga ketua dan anggota Panja Pemerintah.

“Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada segenap masyarakat, akademisi, asosiasi atas pandangan, masukan dan dukungan yang disampaikan selama pembahasan RUU PDP,” ungkapnya.

Baca Juga: PNBP Kominfo Terus Meningkat, Menkominfo Johnny Targetkan Rp25 T di Tahun 2023

Berkas persetujuan RUU PDP diberikan kepada Menkominfo Johnny G. Plate, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum HAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: