Sistem pertahanan merupakan kebutuhan mendasar bagi sebuah negara untuk menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, terlebih di lingkungan strategis internasional dan nasional yang dinamis, pertahanan dan daya tangkal nasional mutlak untuk diperkuat. Oleh karena itu, meningkatkan sistem keamanan Indonesia bukan hanya tugas yang diemban oleh kalangan militer saja, namun seluruh elemen bangsa.
Baca Juga: Tetap Produktif, Maruf Amin Puji Pengelolaan Jakabaring Palembang
"Salah satu perwujudannya adalah penguatan Komponen Cadangan SDM yang berasal dari rakyat. Saya memandang, Komponen Cadangan merupakan strategi antisipatif agar kita siap menghadapi ancaman dan gangguan terhadap kehidupan bangsa," ujar Wapres dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).
Menurut Wapres, selain menjadi kekuatan tambahan, Komponen Cadangan juga merupakan upaya dalam memperkuat rasa nasionalisme bagi masyarakat.
"Komponen Cadangan juga merupakan salah satu ikhtiar bangsa untuk mempersiapkan kekuatan rakyat sekaligus champions (pemenang) di berbagai bidang yang memiliki dan menunjukkan kecintaan pada tanah air," urai Wapres.
Di sisi lain, tambahnya, hal ini juga merupakan mandat yang tertuang di dalam konstitusi negara, yaitu Undang-undang Dasar 1945 hal ini tertuang dalam 27 ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Baca Juga: Komcad Demontrasi Ketangkasan Depan Wapres Ma'ruf Amin dan Prabowo
Oleh karena itu, Wapres pun berpesan, agar seluruh Komponen Cadangan yang telah menyelesaikan pelatihan dan telah ditetapkan hari ini, dapat terus mengemban amanat sebagai penjaga kedaulatan bangsa dan menjadi inspirasi bagi masyarakat di sekitarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: