- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2023 Kemenhub Rp33,44 T, Ini Program Kerjanya!
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain adalah peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp40,4 triliun.
Baca Juga: Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub akan Tetapkan Tarif pada Angkutan BTS
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Secara rinci, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar;
- Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar;
- Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun;
- Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun;
- Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun;
- Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun;
- Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar;
- BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun;
- dan BPTJ Rp259,71 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: