Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-hati Orang Pandai Berbohong Bisa Kelabui Lie Detector, Jawaban Ferdy Sambo Dipertanyakan

Hati-hati Orang Pandai Berbohong Bisa Kelabui Lie Detector, Jawaban Ferdy Sambo Dipertanyakan Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," kata pemerhati kepolisian ini.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Pakai Lie Detector, Ternyata Hasilnya…

Edi menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: