Ungkit Nasib Ade Armando, Pengamat: Penggunaan Politisi Identitas Harus Disanksi Keras!
"Kita bisa menyaksikan bagaimana pengeroyokan terhadap Ade Armando, selama ini elite mengatakan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, ternyata keterbelahan itu ada dan nyata terjadi di tengah masyarakat," katanya.
Dia menilai, politik identitas dan polarisasi isu juga menyebabkan kerusakan yang nyata pada pesta demokrasi di Pilpres 2019 lalu. Berdasarkan hal tersebut, Pangi menilai, Indonesia sebagai bangsa yang kuat mestinya tidak kembali membuka Kotak Pandora yang didalamnya terdapat polarisasi isu dan politik identitas.
Dia menyebut, sedikitnya terdapat tiga cara penting dalam meredam politik identitas yang muncul dari dua kubu koalisi dalam kontestasi elektoral Pilpres 2024. Pertama, kata Pangi, sedikitnya mesti ada tiga calon pasangan dalam pesta demokrasi pilres 2024 nanti.
"Sehingga ada pemecah gelombang agar tidak terulang kembali kontestasi rematch Pilpres 2014 dan 2019 dengan kekuatan head to head (bipolar) bertumpu pada dua kutub pasangan calon presiden," katanya.
Kedua, kata Pangi, mesti ada penegakan hukum yang adil tanpa diskriminatif terhadap para buzzer politik, tim sukses, relawan maupun calon presiden apabila terbukti menggunakan politik identitas sebagai komoditas politik. Dia menilai, pola semacam ini mesti ada sanksi yang keras dan tegas berupa pidana dan pemotongan masa waktu kampanye agar ada efek jerah.
"Ketiga, harus ada konsensus dan komitmen bersama untuk tidak lagi menggunakan narasi politik identitas dan isu-isu SARA yang jelas merusak tatanan simpul kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: