Dasar pengamanan digital anak meliputi melindungi data dan identitas diri, tidak mengunggah foto/video secara luas di media sosial, tidak mencantumkan identitas diri secara spesifik seperti data tanggal lahir maupun nama lengkap. Anak pun harus diajarkan cara mengenali lawan interaksinya, etika serta tata cara interaksi. Anak bahkan harus diajarkan untuk memilah dan memilih aplikasi, konten sesuai dengan tujuan kebutuhan.
Baca Juga: Pentingnya Etika Digital dengan Pengguna Internet Dunia Mencapai 4,7 Miliar
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Pengguna Internet Indonesia Masih Harus Mengejar Ketertinggalan dalam Digital Skills
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Konsultan Menejemen Sumber Daya Manusia, Willy Arwiguna, Kabag Komunikasi RTIK Kabupaten Sidoarjo, Abdul Hamid Hasan, serta mengundang seorang Key Opinion Leader (KOL) dan Founder ParenThink, Mona Ratuliu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar