Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tak Akui Kubu Mardiono, Suharso Monoarfa Pemimpin Sah PPP!

KPU Tak Akui Kubu Mardiono, Suharso Monoarfa Pemimpin Sah PPP! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Terpisah, Praktisi Hukum Pitra Romadoni Nasution  menambahkan bahwa Mukernas yang menghasilkan pergantian jabatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum bisa dikatakan tidak sah. Penyebabnya, para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi.

"Kalau dari pandangan hukum, mengenai organisasi politik harus sesuai AD ART-nya. Kalau bertentangan dengan AD ART-nya, enggak sah hasil keputusannya,” papar Pitra Romadoni Nasution.

Baca Juga: Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP Dinilai Tidak Sah, Praktisi Hukum: Aktor Intelektualnya Harus Diusut

Pitra menegaskan, semua persoalan yang terjadi di organisasi harus mengacu pada AD ART. Jika ada yang bertentangan dengan AD ART maka hasil keputusannya dipastikan ilegal alias tidak sah secara hukum.

Begitupun yang terjadi PPP yang mengganti Suharso Monoarfa dengan Mardiono. Bahkan dia berpandangan, dalang dari Mukernas PPP di Serang, Banten, harus diusut.

"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah,” katanya.

Masih dikatakannya, penyebab atau alasan  pergantian ketua umum PPP juga harus jelas. Jika tidak ada salahnya maka hal tersebut adalah masalah hukum yang mereka lakukan. Apalagi, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

“Jadi harus menyampaikan dasar apa, mereka ganti ketumnya. Apakah ada kesalahan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Partai. Sebab menurut UU No. 2 tahun 2011, Mahkamah Partai itu adalah organ partai untuk menyelesaikan tiap sengketa,” paparnya.

Sebelumnya, Suharso menyampaikan pernyataan melalui video di acara workshop DPRD PPP se-Indonesia, Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," ujar Suharso dikutip dalam sebuah video, Selasa (6/9/202/).

Suharso meminta pihak Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP tidak membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan lembaga negara Bappenas untuk melengserkan dirinya.

Baca Juga: 'Tendang' Suharso Monoarfa dari Kursi Ketum PPP, Mardiono Dapat Restu Jokowi? Pengamat: Jangan Mengklaim!

“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa bawa nama lembaga lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan nama lembaga negara. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini,” tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: