Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Naik, Bos KADIN: Pemerintah Harus Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi

BBM Naik, Bos KADIN: Pemerintah Harus Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Kredit Foto: Kadin

Perkuat Bansos dan Percepat Transisi Energi

Arsjad menambahkan, masyarakat miskin dan rentan memerlukan bantuan yang lebih tepat. Langkah pemerintah untuk mengalokasi 25% dana APBN ini dengan bansos atau BLT sudah tepat agar Indonesia bisa keluar dari jeratan subsidi bahan bakar minyak yang buruk untuk lingkungan. Selain itu, dana subsidi BBM yang sebesar itu akan berdampak besar bagi masa depan jika dialokasikan untuk membangun 200 ribu SD, 40 ribu Puskesmas dan 3 ribu RS di daerah 3T.

“Saat ini, untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga pra-sejahtera, kelompok rentan seperti nelayan dan petani dan masyarakat miskin serta BSU bagi karyawan untuk menjaga daya beli serta mobilitas mereka. Adapun pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” jelas Arsjad.

Dari sudut dunia usaha, Arsjad mengakui kenaikan BBM ini memang pastinya akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik terutama di UMKM yang ketergantungan akan BBM tinggi. Namun, sambung Arsjad, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.

“Secara persentase kenaikan BBM bersubsidi pertalite sebesar 30% dan solar 32%. Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4% pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula. KADIN Indonesia menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan,” jelasnya.

Baca Juga: BLT BBM Lebih Efektif Bantu Masyarakat Daripada Subsidi BBM

Pasca pengumuman kenaikan BBM, kelompok buruh dan serikat pekerja langsung bereaksi dengan menggelar unjuk rasa. Menanggapi hal ini, Arsjad menilai peraturan mengenai kenaikan gaji sudah tertuang dalam PP No 36 tahun 2021. Ia merasa penentuan upah minimum untuk tahun 2023 dinilai akan lebih sulit, selain karena besaran kenaikan terbilang kecil juga harus memperhitungkan dampak inflasi akibat kenaikan BBM.

“Produktivitas perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat upah mendesak untuk dinaikkan. Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” terangnya.

Terakhir, Arsjad menegaskan untuk rencana jangka panjang. Ketergantungan pada BBM subsidi harus dilepas secara perlahan karena dunia global sudah mulai bergerak menuju energi baru dan terbarukan yang lebih baik untuk keberlangsungan lingkungan dan dunia usaha.

Arsjad menilai, Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang bisa dijadikan sumber energi baru terbarukan seperti geothermal, angin, surya, hidro dan beberapa sumber mineral seperti nikel sudah seharusnya berada di garda terdepan untuk proses transisi energi terbarukan. Jangan sampai APBN kita terus tergerus untuk subsidi energi fosil yang sudah ditinggalkan negara-negara maju.

“APBN untuk sektor energi harus kita gunakan melihat ke masa depan dengan membangun ekosistem ekonomi hijau seperti industri kendaraan listrik serta ekonomi digital dengan membangun infrastruktur digital. Tentunya transisi ini harus didukung dengan kebijakan fiskal lainnya seperti insentif dan pengurangan pajak pada pelaku usaha di bidang energi terbarukan agar transisi energi bisa dipercepat,” tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: