Tinjau Langsung Penerima BSU 2022, Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Perusahaan Krisna
Kredit Foto: Kemnaker
Di sela agenda Employment Working Group (EWG) dan kegiatan G20 Labor and Employment Ministers Meeting (LEMM), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali meninjau penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja di sektor UKM berlokasi di Krisna, Bali, Selasa, (13/9/2022).
Ida menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan Krisna yang telah mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 2500 pegawai. Dan yang paling menarik, Krisna merekrut 30 persen teman-teman disabilitas.
Baca Juga: Menaker Ida Tinjau Langsung Penyaluran BSU di Bali
"Jadi, ini benar-benar salah satu perusahaan yang telah menjadi representasi poin dalam isu-isu yang dibahas pada EWG G20," kata Ida Fauziyah, mengutip dari siaran resmi Biro Humas Kemnaker.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan program BSU ini merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga BBM, yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.
"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM. Maka Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN, jadi saya tegaskan kembali ini bukan uang iuran pekerja yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Baca Juga: Kemnaker Sudah Mulai Proses Pencairan BSU, Bisa Diambil Mulai Senin Besok!
Menaker Ida menambahkan bahwa Bali ini termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak sekali terima BSU 2022 meskipun Bali merupakan provinsi kecil. Hal tersebut didasarkan atas banyaknya inisiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga program yang diberikan oleh Pemerintah ini memberikan manfaat. Tetap semangat dalam kondisi apapun kita selalu Bersama-sama untuk bergandengan tangan menghadapi segala bentuk beban dan tantangan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas