Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Wapres, Sekretaris Eksekutif KPRBN Paparkan Agenda Percepatan Reformasi Birokrasi 2022

Temui Wapres, Sekretaris Eksekutif KPRBN Paparkan Agenda Percepatan Reformasi Birokrasi 2022 Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo melaporkan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin selaku Ketua KPRBN bahwa reformasi birokrasi merupakan tools percepatan prioritas kerja presiden dan pembangunan nasional dengan visi terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Adapun reformasi birokrasi sendiri menjadi salah satu prioritas kerja untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel, serta pelayanan publik yang prima.

Baca Juga: Wapres: KPRBN, Terobosan Penggunaan Anggaran Penanganan Kemiskinan Lebih Efektif

Pada 2022 ini, KPRBN setidaknya mengusung 5 (lima) agenda prioritas, yaitu Pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Collaborative Working Arrangement Penanggulangan Kemiskinan), Percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, Perbaikan Reformasi Birokrasi di Daerah, Penyederhanaan Birokrasi, dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Agenda pertama yakni Pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Collaborative Working Arrangement Penanggulangan Kemiskinan) merupakan upaya reformasi birokrasi tematik terutama untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Adapun targetnya adalah membuat model replikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) untuk pemberantasan kemiskinan ekstrem dan isu prioritas lainnya.

Terkait hal ini, KPRBN bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang melakukan ujicoba (piloting) penanggulangan kemiskinan di 9 (sembilan) daerah yaitu: Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Sumedang, Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi D.I. Yogyakarta, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Kulon Progo. Daerah-daeran tersebut terpilih sebagai pilot karena memiliki kriteria nilai indeks reformasi birokrasi yang tinggi tetapi tingkat kemiskinannya juga tinggi.

Selanjutnya SE KPRBN melaporkan agenda kedua yakni Percepatan MPP dan MPP Digital yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan MPP mencapai 100% pada 2024. Targetnya saat ini adalah redesain MPP manual dan MPP digital sebagai strategi untuk percepatan pembangunan MPP dan transformasi MPP digital.

Sebagaimana dilaporkan SE KPRBN, per September 2022, sebanyak 67 MPP sudah terbangun dengan rincian di Sumatera (11 MPP), Jawa (37 MPP), Kalimantan (6 MPP), Sulawesi (11 MPP), dan Bali (3 MPP). Dua MPP yang terpilih menjadi pilot model KPRBN yakni Provinsi Jawa Barat yang sedang mempersiapkan MPP Virtual dan Provinsi Bali (Kabupaten Badung) untuk pembuatan model MPP digital.

Agenda ketiga yakni Perbaikan Reformasi Birokrasi di Daerah, menurut SE KPRBN, diarahkan untuk mendorong reformasi birokrasi di daerah. Sebab pada 2021, dari 514 kabupaten/kota, capaian indeks reformasi birokrasinya rata-rata berada di kategori CC/C dan hanya 1 provinsi yang memiliki nilai reformasi birokrasi dengan kategori A. Selain itu, KPRBN menemukan bahwa reformasi birokrasi di daerah cenderung hanya sebagai pemenuhan dokumen untuk keperluan indeks.

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, KPRBN telah melakukan studi kasus di Provinsi Jawa Barat khususnya menyasar derah yang memiliki indeks reformasi birokrasi rendah yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Maruf Amin Minta Unit Usaha Syariah Pisah dari Induk

Dari hasil studi tersebut, KPRBN mengusulkan perlunya dibentuk Strategic Transformation Unit (STU) seperti di Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola reformasi birokrasi. Kemudian diperlukan pula reformasi birokrasi tematik seperti penanggulangan kemiskinan, yang mengintegrasikan proses perubahan dengan pembinaan dan pengawasannya dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (WPP).

Selanjutnya berdasarkan hasil studi tersebut, KPRBN akan melakukan rancang bangun dan replikasi STU reformasi birokrasi yang berfokus pada isu tematik pembangunan untuk diujicobakan pada pilot model provinsi sebagai hub reformasi birokrasi daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: