Benarkah Tes Kejujuran Menggunakan Lie Detector Jebakan Belaka? Pengacara Sebut Nasib Bharada E Terancam
Menurutnya, hasil pemeriksaan menggunakan alat tersebut akan berimbas kepada Bharada E.
Walau sebetulnya Bharada E menjadi eksekutor penembak Brigadir J saja, namun berdasar pemeriksaan penyidik Mabes Polri, otak penembakan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga beranggapan sama. Dalam Program Dua Sisi tvOne, dia menjelaskan soal apa yang terjadi saat ini membahayakan Bharada E, kliennya.
Baca Juga: Dari Awal hingga Akhir Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Beberkan Matangnya Perencanaan Ferdy Sambo
Padahal, menurut Ronny Talapessy, Bharada E selama penyidikan sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.
"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," kata dia.
Ronny juga menduga jika hasil dari lie detector akan membahayakan kliennya.
Menurut dia, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.
Dalam diri Bharada E, kata Ronny Talapessy, dia merupakan sosok cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh dan Susun Skenario Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Jadi Psikopat!
"Ini anak (Bharada E) adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty