Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu, Cek Nama Penerima di Situs Ini!

Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu, Cek Nama Penerima di Situs Ini! Kredit Foto: WE

Syarat Penerima BSU 2022

Untuk bisa menerima BSU atau Subsidi gaji 2022 tahap 2, ada beberapa syarat penerima yang perlu diketahui. Adapun beberapa syarat tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Ojol Dapat Bansos, Sementara Sopir Bus dan Truk Tidak, MTI: Sungguh Ironis

Berdasarkan Permenaker 10/2022, adapun syarat penerima BSU 2022 yaitu:

  • BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia. Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

  • BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

  • Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Baca Juga: Buntut Kenaikan Harga BBM, Puan Maharani Desak Pemerintah Percepat Salurkan Bansos

Perlu diketahui, cara cek BSU 2022 tahap 2 selain melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, juga dapat dilakukan dengan login di su.kemnaker.go.id dan kemnaker.go.id. 

Namun terlebih dahulu anda harus memiliki akun di laman tersebut.

Demikian informasi mengenai cara cek BSU tahap 2 lengkap dengan syarat penerima BSU yang penting untuk diketahui. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: