Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuh Obstruction of Justice, Pembongkaran Kasus Ferdy Sambo adalah Hal yang Rumit

Penuh Obstruction of Justice, Pembongkaran Kasus Ferdy Sambo adalah Hal yang Rumit Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir J terhalang oleh banyaknya obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum. 

Tercatat sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret dalam kasus yang didalangi suami Putri Candrawathi ini. Beberapa di antaranya bahkan terancam pidana dan sudah dipecat dari Polri.

Hal ini disampaikan pula oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, untuk menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo.

Baca Juga: Punya List Dosa Petinggi, Nasib Istri Ferdy Sambo Aman, Tak Seperti Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan menganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan kepada Suara.com pada Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: