Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuh Obstruction of Justice, Pembongkaran Kasus Ferdy Sambo adalah Hal yang Rumit

Penuh Obstruction of Justice, Pembongkaran Kasus Ferdy Sambo adalah Hal yang Rumit Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, diantaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Dalang Utama Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Ngaku, Bagaimana Nasib Bharada E?

Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. 

Baca Juga: Dari Awal hingga Akhir Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Beberkan Matangnya Perencanaan Ferdy Sambo

Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: