Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Keterangan Bripka RR Pojokan Bharada E, Ferdy Sambo Kian Terlihat Bisa Bebas Hukuman Mati!

Waduh! Keterangan Bripka RR Pojokan Bharada E, Ferdy Sambo Kian Terlihat Bisa Bebas Hukuman Mati! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Menurut Taufan yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Maruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan itu.

Baca Juga: Pakar Hukum Wanti-wanti, Keadaan Berbalik Bagi Ferdy Sambo Jika Obstruction of Justice Lebih Dulu Maju ke Pengadilan

"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," kata Taufan.

Dalam persidangan nantinya, hakim kana mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada, dan kepala Brigadir J.

Baca Juga: Pengajuan Banding Ferdy Sambo Dapat Jawaban, Kapolri Sahkan KKEP Banding

"Karena hakim akan terus memastikan siapa, melakukan apa? contohnya siapa yang menembak dada, dan kepala itu? itu penting kan," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: