Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Komnas HAM Berada di Pihak Ferdy Sambo? Pernyataan Menembak Bukan Membunuh Jadi Pertanyaan

Ketua Komnas HAM Berada di Pihak Ferdy Sambo? Pernyataan Menembak Bukan Membunuh Jadi Pertanyaan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Sedangkan menurut Ronny, perintah menembak yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada kliennya, tidak bisa diartikan hanya sekedar menembak saja.

"Di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling," tutur Ronny.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bagai Belut, Sejumlah Skenario Pembunuhan Brigadir J Disiapkan Demi Bebas Hukuman Mati!

Pernyataan Taufan menurut Ronny juga sarat politis dan keliru menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, bahwa kliennya, Bharada E, selama ini telah konsisten dengan keterangan yang mengatakan bahwa atasannya, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Ronny juga menegaskan bahwa Bharada E telah memberikan keterangan yang jujur kepada tim penyidik.

Baca Juga: Dari Awal hingga Akhir Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Beberkan Matangnya Perencanaan Ferdy Sambo

"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: