Ketua Komnas HAM Berada di Pihak Ferdy Sambo? Pernyataan Menembak Bukan Membunuh Jadi Pertanyaan
Taufan mengatakan penyidik dan jaksa penuntut umum harus menunjukkan bukti yang kuat dalam persidangan nanti, salah satunya handphone Brigadir J dan CCTV di lokasi kejadian perkara yang hingga sekarang belum ditemukan.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E yang menyebutkan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Komnas HAM itu bisa saja memperberat hukuman kliennya.
Menurutnya, Komnas HAM seharusnya lebih fokus pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.
"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.
Baca Juga: Punya List Dosa Petinggi, Nasib Istri Ferdy Sambo Aman, Tak Seperti Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo menurut Taufan dinilai berpotensi memperberat hukuman Bharada E jika penyidik tidak bisa untuk membuktikannya.
Terlebih pengakuan Bharada E bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty