Bolehkan Presiden Dua Periode Maju Lagi Sebagai Wakil Presiden? Ini Jawaban Berdasarkan Konstitusi
Hal itu disebabkan, presiden merupakan puncak dari karier politik seseorang sekaligus simbol dalam bernegara dan pemerintahan.
Baca Juga: Demokrat Beri Sinyal Siap Pinang Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 Usai Lengser Jadi Gubernur
Jika seorang presiden mencalonkan diri untuk menjadi wakil presiden, maka sama saja ia melakukan demosi atau turun pangkat menjadi orang nomor dua.
"Jadi kan aneh kalau kemudian seorang presiden kemudian mencalonkan diri menjadi wakil presiden, merusak marwahnya," tutur Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty