Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misteri Kasus KM 50: Komnas HAM Sebut Hanya Unlawfull Killing Hingga Keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran

Misteri Kasus KM 50: Komnas HAM Sebut Hanya Unlawfull Killing Hingga Keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Achmad juga mempertanyakan mengapa hasil akhirnya semua 6 pemuda tersebut terbunuh, dimana mereka terbunuh? Dan kenapa lokasi KM 50 dihancurkan, kenapa CCTV disana hilang, siapa komandan pemilik mobil land cruiser yang memerintah disana? 

Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!

Dalam keterangannya, Komnas HAM mengatakan kasus KM 50 ini unlawfull killing padahal menurut Achmad ini sebenarnya tragedi adalah pelanggaran HAM berat. 

“Alasan pelanggaran HAM Berat adalah diduga beberapa aparat hukum membunuh 6 orang sipil tak bersalah tanpa ada kemauan membawanya ke proses justisia,” kata dia. 

“Harusnya saat 6 orang tersebut ditangkap, mereka dibawa untuk di BAP dan dibawa ke pengadilan. Kenapa langsung di eksekusi mereka itu? Jelas ini pelanggaran HAM berat,” tambahnya. 

Baca Juga: Beda Nasib 3 Jendral yang Tangani KM 50 di Kasus Ferdy Sambo: Ada yang Dipecat, Naik Pangkat Hingga Jalani Penyelidikan

Disisi lain, pengakuan dari pihak FPI mengatakan bahwa 6 laskar tersebut tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam untuk melakukan pengawalan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: