Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tertibkan Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata Karimunjawa, PUPR Rampungkan Pembangunan TPA

Tertibkan Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata Karimunjawa, PUPR Rampungkan Pembangunan TPA Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Karimunjawa untuk mendukung penanganan persampahan kawasan pariwisata di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keberadaan TPA Sampah Karuimunjawa ini mendukung kelestarian lingkungan kawasan Kepulauan Karimunjawa yang terkenal dengan pesona wisata taman laut.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan prasarana dan sarana penunjang pariwisata yang dilakukan Kementerian PUPR di Kepulauan Karimunjawa ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata di bidang sanitasi. 

Baca Juga: Lewat Program PKT 2022, Kementerian PUPR Perkuat Jaringan Irigasi di Sidrap Sulsel

"Di mana pun tempat pariwisata yang dibangun tidak ada yang datang kalau tidak bersih. Untuk itu fasilitas sanitasi dan air bersih sangat penting," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022).

Pembangunan TPA Sampah Karimunjawa dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan anggaran APBN senilai Rp15,4 miliar. Konstruksi TPA dikerjakan oleh kontraktor PT Permata Anugerah Yalasamudra sejak 14 Juni 2021 dan telah selesai Desember 2021. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Flyover dan Underpass di 49 Titik Guna Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA

TPA Sampah Karimunjawa dibangun di Dukuh Alang-Alang dengan luas 10.097 m2 yang merupakan lahan aset Pemerintah Kabupaten Jepara. Dukungan infrastruktur yang diberikan Kementerian PUPR meliputi pekerjaan landfill, Instalasi Pengolahan Lindi (IPL), bangunan pendukung (jembatan timbang, rumah genset, pos jaga, kantor pengelola, dan sebagainya), akses atau jalan operasional, saluran drainase, penyediaan air bersih, dan infrastruktur lainnya. 

Saat ini infrastruktur TPA sampah telah diserahkelolakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, sedangkan serah terima aset masih dalam proses pengajuan kepada Kementerian Keuangan. Di lokasi TPA sampah terdapat bangunan Pemilahan Daur Ulang (PDU) yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020 sehingga sampah yang dibuang ke TPA diharapkan sudah tereduksi terlebih dahulu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: