Nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 dengan besaran Rp600 ribu perbulan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bisa langsung dicek karena akan segera disalurkan.
Sebelumnya, program BSU tahap 1 sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja pada pekan lalu, tepatnya tanggal 12 September 2022.
Setelah sukses penyaluran BSU tahap 1, para pekerja yang belum menerima bantuan pun akan diberikan BSU tahap 2 tahun 2022. Adapun target penerima BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Baca Juga: Siap-siap! Mensos Siapkan Rp400 Miliar Untuk Bansos Anak Yatim-Piatu, Lansia dan Disabilitas
Informasi mengenai pencairan BSU tahap 2 pun sangat ditunggu para pekerja/buruh yang belum menerima BSU pada tahap 1. Lantas, BSU tahap 2 tahun 2022 kapan cair?
Jadwal pencairan BSU 2022 tahap 2 menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker kemungkinan akan dicairkan pada pekan yang akan datang. Hal ini dilakukan karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU baik tahap 1 maupun tahap 2 diberikan melalui masing-masing rekening para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU. Untuk rekening penerima wajib menggunakan rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank Himbara lainnya.
Baca Juga: Mulai Desember, Anak Yatim-Piatu akan Dapat Bansos dari Kemensos Rp200 Ribu Perbulan
Selain menggunakan Bank Himbara, para pekerja yang terdaftar juga harus memenuhi kriteria ang sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU tahap 2 yakni sama seperti penerima BSU tahap 1, yang mana kriterianya sebagai berikut:
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak?
Untuk mengetahuinya, bisa langsung cek penerima BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun tahapannya sebagai berikut:
Baca Juga: Pemerintah Daerah Wajib Sisihkan Anggaran untuk Bansos BBM
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty