Peluang bagi UMK semakin besar karena pemerintah mengeluarkan kebijakan yang meminta 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN menggunakan produk dalam negeri.
"Dua kebijakan ini mendorong industri bisa tumbuh, memberi lapangan pekerjaan yang banyak, dan tentunya mensejahterakan masyarakat. Hadirnya PaDI UMKM tentunya dapat merealisasikan kedua kebijakan pemerintah dimaksud,“ ujarnya.
Dia menegaskan, PaDI UMKM juga banyak memberikan manfaat bagi UMK binaan Pertamina, BUMN maupun pemerintah.
UMK akan mendapatkan kemudahan akses pasar yang lebih luas, e-commerce baik skala lokal maupun global, pembiayaan/permodalan dan insight bagi UMK untuk peningkatan kualitas produk.
"Bagi BUMN, PaDI UMKM akan memudahkan perbelanjaan pemenuhan kebutuhan kantor dengan seller yang terverifikasi dan jelas. Sedangkan bagi pemerintah, adanya PaDI UMKM dapat menjadi dasar yang kuat untuk program peningkatan ekonomi rakyat, dengan akurasi validitas data UMK,” ujarnya.
Berly Martawardaya, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), mengatakan agar berdampak maksimal mendukung pertumbuhan UMK, pengelola lokapasar PaDI UMKM harus aktif menjaring produsen barang.
Pelaku usaha UMK juga perlu dibekali pelatihan yang baik untuk menjaga kualitas barang dan jasa yang dijualnya.
"Mereka (UMK) harus didampingi misalnya untuk membuat foto dan deskripsi produk yang bagus supaya menarik bagi pembeli. Yang mahal mungkin promosikan marketplace supaya masyarakat mau mengunduh aplikasi dan atau mengunjungi website-nya untuk bertransaksi,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: