Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dipecat Polri, Mahfud MD Beberkan Hukuman Ferdy Sambo: Paling Berat, Seperti Terorisme!

Sudah Dipecat Polri, Mahfud MD Beberkan Hukuman Ferdy Sambo: Paling Berat, Seperti Terorisme! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD membeberkan fakta terkait dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Dirinya meminta masyarakat mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini serta proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Baca Juga: Harga Sudah Deal, Hotman Paris Diminta Putri Candrawathi Buat Bela Ferdy Sambo: Sempat Bilang Iya...

"Itu (pasal pembunuhan berencana) maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme," kata Mahfud MD dikutip PMJ dari wawancara Polri TV, Selasa kemarin.

Selama ini kata dia Polri  sudah secara tegas dan transparan dalam mengungkap kasus penuh drama ini.

Setiap perkembangan penyidikan juga sudah diinformasikan kepada masyarakat.

Para pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tersebut.

Baca Juga: Minta Masyarakat Waspada, DPR Alihakan Sorotan, Lihat Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo: Jangan Sampai...

Belum lagi para personel kepolisian yang terlibat baik dalam menghalang-halangi penyidikan maupun menyalahi etik sudah diadili di sidang komisi etik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: