Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal ini merupakan mandatori Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Dia menambahkan, Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp259,4 miliar. Dia mengakui jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.
"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat mengontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan, sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," jelasnya.
Untuk unit Sekretariat Utama, jelasnya, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," pungkasnya.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022, dalam RDP antara Komisi X DPR RI dan Perpusnas, Kepala Perpusnas menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 Perpusnas sebesar Rp723 miliar. Terdapat penambahan pagu sebesar Rp47,1 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp675,88 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: