Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Semua Orang Harus Patuh pada Penegakan Hukum

Wapres: Semua Orang Harus Patuh pada Penegakan Hukum Kredit Foto: Humas Wapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberitaan terkait kasus korupsi beberapa pekan terakhir banyak diberitakan, baik melalui media massa, media elektronik maupun media sosial. Berbagai ranah dan bidang pekerjaan memiliki celah yang rentan terjadi praktik korupsi, tidak terkecuali pemerintahan. Untuk itu, diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas dan adil kepada seluruh individu yang terindikasi melakukan praktik tindak pidana korupsi.

“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum, dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/9/2022)

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, apabila terdapat sebuah kasus atau tindak pidana, setiap individu yang terjerat harus ditindak sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Sepanjang memang ada bukti-bukti yang jelas, saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum,” tutur Wapres

Baca Juga: Bagikan Bantuan Baznas di Semarang, Wapres Harapkan Mustahiq Jadi Muzakki

“Tentu dengan bukti-bukti yang jelas. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya tidak terkecuali, siapa saja,” imbuhnya.

Dari sisi literasi, Wapres meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi lembaga yang dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai kasus yang terjadi agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan transparan.

“Ketika ada kasus ya KPK harus bisa menjelaskan, membuktikan bahwa itu memang terjadi korupsi, sesuai dengan undang-undang. Ya tentu kita mendukung upaya-upaya penegakan hukum untuk masalah pemberantasan korupsi,” terang Wapres.

Wapres juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam penegakan segala bentuk kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negara.

“Jadi, saya kira itu sudah menjadi komitmen pemerintah. Dalam program kita itu, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Di lembaga manapun, di tingkat manapun kalau ada bukti yang jelas, sesuai dengan aturan, ketentuan, maka harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Berdayakan Masyarakat Melalui Masjid

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: