Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Tokoh Pemuda Papua: Siapa pun yang Bersalah Harus Diberi Sanksi Hukuman
Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap. Meski demikian, ia sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditanggapi Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay.
Ia mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Enembe.
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (25/9/2022).
Dia menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Akademisi Bersuara: Soal Enembe Jangan jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum di Papua
Dia menegaskan di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. Dia berharap semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa.
Jika ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman dan sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah. Martinus meminta seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: