Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKP Bakal Ikut 'Pelototin' Penyaluran Bansos Kompensasi BBM

BPKP Bakal Ikut 'Pelototin' Penyaluran Bansos Kompensasi BBM Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal ikut mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah terkait kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Lembaga auditor negara ini mempersiapkan jajarannya untuk mengawasi penyaluran dana melalui diseminasi pentunjuk teknis pengawasan bantuan langsung tunai (BLT) BBM itu.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana Michael Rolandi mengatakan pengawalan dan pengawasan oleh lembaganya tersebut mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

“Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Menurut Michael, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dirinya menambahkan, pengawasan terhadap BLT-BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP. 

Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00/bulan/KPM selama empat bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.

Baca Juga: Mensos Risma Janjikan Terus Perbarui Data agar BLT BBM Tepat Sasaran

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini dilakukan agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, yang saat ini tengah dalam proses salur, tepat sasaran.  "Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Risma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: