Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rawan Korupsi, 400 Anggota Tim Bayangan Nadiem Makarim Dikritik DPR

Rawan Korupsi, 400 Anggota Tim Bayangan Nadiem Makarim Dikritik DPR Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyoroti soal adanya tim bayangan yang membantu kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Menurutnya 400 anggota tim bayangan ini akan rawan unsur korupsi karena belum memenuhi unsur legal.  

“Kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi, karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Menurut Fikri, tim tersebut harus punya mandat legal, sebagaimana ketentuan di dalam Permendikbud Ristek Nomor 28 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud Ristek. 

Lebih lanjut Fikri memaparkan soal Peraturan Presiden Nomor 68/2019 tentang organisasi kementerian negara yang diubah dengan Perpres Nomor 32/2021, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Permendikbud Ristek Nomor 28/2021. Bahwa tidak ada dari sederet regulasi tersebut yang memberikan amanah-amanah itu.  

Baca Juga: Terobosan Baru Atasi Masalah Pendidikan di Indonesia Timur

“Padahal Permendikbud Ristek 28/2021 itu ada 335 pasal dan 1 lampiran, kalau ada supporting system mau shadowing, mau mirroring, atau mau apalah tetap harus ada cantolannya, saya sarankan kalau mau selamat, mestinya dituangkan (di regulasi),” ujarnya.

Dia juga mengingatkan potensi adanya temuan terkait langkah Nadiem tersebut apabila diaudit. 

“Ini kemudian bila nanti diaudit akan salah, karena saya kira audit kan ada dua, apakah dia bertindak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara atau tidak,” imbuhnya.

Nadiem Makarim selaku, Mendikbud Ristek mengklarifikasi soal 400 anggota tim bayangan (shadow organization) di belakang dia yang diungkap di depan United Nations Transforming Education Summit di markas besar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pekan lalu. 

Baca Juga: Dukung Kemajuan Pendidikan di Timur Indonesia

Nadiem mengklaim, pihaknya diapresiasi banyak negara atas transformasi digital yang telah dilakukannya dalam bidang pendidikan.  

Mendikbud Ristek mengakui dirinya salah memilih padanan kata, ia menyebut tim bayangan yang dimaksud adalah vendor. 

Baca Juga: Candi Muaro Jambi, Pusat Pendidikan Tinggi Sriwijaya

"Saya ada kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksudkan itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," kata Nadiem.

Ia menjelaskan organisasi itu bekerja sama bersama setiap Dirjen di Kemendikbud Ristek untuk mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi. 

Baca Juga: Soal Kasus Pesantren Gontor, Instruksi Wapres Ma'ruf Amin Tegas, Stop Kekerasan di Dunia Pendidikan!

Nadiem mengklaim tim bentukannya itu mendapatkan apresiasi dari negara lain pasalnya dinilai baik dalam mengatur birokrasi dalam kementerian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: