Kepala Daerahnya Asik Pakai Dana Otsus Rp1000 Triliun, Eko Kuntadhi: Kasian Saudara Kita di Timur Dibodohi
Undang-undang itu isinya pemerintah pusat akan menggelontorkan dana khusus atau dana spesial untuk wilayah-wilayah yang punya otonomi khusus seperti Papua.
Yang kedua dalam undang-undang itu juga dijelaskan tidak ada warga negara Indonesia lain selain keturunan Papua yang bisa menjadi pejabat atau bisa menjadi kepala daerah
di sana.
Baca Juga: Koalisi Rakyat Papua Beber Catatan Buruk KPK Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Simak!
“Kata Pak Mahfud MD, sejak 2001 atau sejak undang-undang otonomi khusus itu diberlakukan sudah sekitar 1000,7 Triliun Rupiah yang digelontorkan untuk pembangunan Papua,” jelas Eko.
Sayangnya 20 tahun berlalu, pembangunan di Papua itu begitu-begitu saja. Masyarakatnya masih tetap miskin, bahkan indeks pembangunan manusia Papua itu hanya 60,6. Itu jauh dibanding rata-rata IPM nasional yang jumlahnya 71,39.
Lalu kenapa kenapa kok dana yang besar itu tidak membuat kesejahteraan pada masyarakat Papua lebih meningkat dengan signifikan?
“Masyarakat Papua yang sangat ketat dengan kondisi kesukuan sangat patuh dengan kepala suku misalnya, akhirnya tidak kebagian tetesan ini. Kemiskinan mereka tetap terjaga sementara elitnya saja yang menikmati suasana limpahan dana yang luar biasa besar itu,” jelas Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty