Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan karena Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah

Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan karena Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut pada Rabu (28/9/2022) ini.

"Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut. Rabu siang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022) lalu.

Ketut menyebut, batas penelitian kasus tersebut jatuh pada Kamis (29/9/2022). Kejagung menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada pekan ini.

Baca Juga: Mendadak Lembaga Survei Sebut Anies Baswedan Bakal Ngalahin Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024, Rocky Gerung Blak-blakan: Itu Pasti Benar!

Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Diharapkan berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan Kamis (22/9/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: