Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

38 Perwakilan Indonesia di Luar Negeri Tersambung dengan Dukcapil

38 Perwakilan Indonesia di Luar Negeri Tersambung dengan Dukcapil Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Tokyo dan Hokaido.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bertekad kuat memberikan pelayanan kependudukan bagi WNI yang bermukim di luar negeri untuk perlindungan yang optimal.

Menurut Tito, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sangat antusias menjembatani kerja sama 131 perwakilan Indonesia di seluruh dunia dengan Kemendagri.

"Salah satu dokumen penting bagi diaspora adalah KTP. Dengan terintegrasinya data kita di perwakilan Indonesia di luar negeri, para WNI bisa mengurus dokumen kependudukan di KBRI dan KJRI terdekat dengan mereka," kata Tito.

Tito pun menyebutkan dari sekitar 131 perwakilan Indonesia di luar negeri, sebanyak 38 perwakilan Indonesia di luar negeri sudah terhubung dengan Ditjen Dukcapil di Indonesia.

"Datanya terkoneksi dengan SIAK Luar Negeri. WNI di luar negeri tidak perlu keluar biaya besar pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan, apakah itu Nomor Idenititas Tunggal (NIT), rekam biometrik dan membuat akta lahir, KK dan membuat Identitas Kependudukan Digital," kata Tito.

Sembari memproses integrasi data dan melengkapi sarana dan prasarana, pihaknya juga turut melatih para pelaksana fungsi konsuler bagaimana seharusnya tata pelaksana pelayanan Adminduk itu.

Tito menilai integrasi data juga penting untuk memastikan jumlah WNI di luar negeri terkait hak pilih dalam Pemilu 2024. Ia pun mengakui integrasi data harus dibarengi dengan sistem keamanan siber yang ketat. "Kita perketat betul sisi pengamanan, jangan sampai diretas. Sampai hari ini sistem kita cukup baik," katanya.

Lebih dari itu, sebagai konsekuensi era digital, Tito mengatakan, pihaknya mendorong warga negara Indonesia di mana pun untuk membuat identitas kependudukan digital atau KTP digital.

"Masyarakat kita tak perlu bawa KTP-el ke mana-mana karena datanya sudah bisa dimasukkan ke dalam smartphone dan sudah ada QR code terenkripsi sebagai pengaman," pungkas Tito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: