Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tetapkan Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli Siregar

DPR Tetapkan Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli Siregar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu, (28/9/2022).

Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengungkapkan berdasarkan hasil perhitungan voting dengan sistem ‘one man one vote’ terpilih Johanis Tanak dengan jumlah suara 38 dari total 53 suara.

 “Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Kata Adies.

Sebelumnya, Komisi III menggelar uji kelayakan untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Dua nama calon yang akan mengisi posisi Lili adalah auditor BPK I Nyoman Wara dan mantan Jaksa Johanis Tanak.

Sekedar informasi Lili mengundurkan diri dari jabatan pemimpin KPK saat Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik mantanWakil Ketua LPSK tersebut.

Lili diduga menerima tiket MotoGP Mandalika serta akomodasi pada Maret lalu. Biaya tiket dan akomodasi Lili serta 10 anggota rombongan tersebut disebut-sebut dibayarkan pihak PT. Pertamina

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: