Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiba-tiba Jadi Pembela Putri Candrawathi, Tokoh NU Semprot Keputusan Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Menjijikkan

Tiba-tiba Jadi Pembela Putri Candrawathi, Tokoh NU Semprot Keputusan Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Menjijikkan Kredit Foto: Twitter/Febri Diansyah

Febri mengaku dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Eks pegawai KPK itu menuturkan telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

Baca Juga: Jadi Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Buat Kecewa, Ditunggu Duelnya Lawan Pengacara Brigadir J

Polisi sebelumnya telah menetapkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, ada tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: