Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pakar Hukum: Pemecatan Gibran Tinggal Menghitung Hari

Pakar Hukum: Pemecatan Gibran Tinggal Menghitung Hari Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa depan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI kembali menjadi sorotan. Di tengah polemik soal ijazah dan sayembara yang hadiahnya kini menembus miliaran rupiah, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan keras soal kemungkinan Gibran diberhentikan dari jabatannya.

Denny bahkan menyebut masa jabatan Gibran tinggal menghitung hari. "Pemecatan Gibran tinggal menghitung hari," tulis Denny Indrayana di akun X, Jumat (4/9/2026).

Denny menjelaskan, setelah sayembara terkait ijazah Gibran selesai pada 9 September 2026, pihaknya berencana mengajukan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut persoalan yang akan dibawa berkaitan dengan keabsahan syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Baca Juga: Soal Pemecatan Gibran, PSI: Kehaluan Denny Indrayana Jadi Hiburan Rakyat

"Kami akan ajukan sengketa pilpres ke MK. Yang jadi isu hukum adalah: keabsahan syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat," ujarnya.

Menurut Denny, apabila nantinya terbukti Gibran tidak lulus pendidikan setara SLTA di mana pun, kondisi tersebut dinilai dapat menjadi dasar untuk memberhentikannya dari posisi Wakil Presiden.

"Jika sejatinya tidak lulus pendidikan setara SLTA dimanapun, Gibran mesti didiskualifikasi sebagai Calon Wapres, dan diberhentikan sebagai Wapres," sambung dia.

Denny juga menyebut permohonan tersebut ditargetkan diajukan ke MK pada minggu depan. Jika permohonan diterima, ia menyebut terdapat waktu 14 hari untuk persidangan sebelum keputusan mengenai posisi Gibran sebagai Wakil Presiden ditentukan.

Baca Juga: Wacana Duet dengan Anies Sangat Dahsyat, tapi Sayangnya Ahok Mungkin Masih Marah

"Dukung permohonan yang akan diajukan ke MK insya Allah minggu depan. Kalau diterima ada waktu 14 hari sidang, dan memutuskan apakah Gibran tetap jadi Wakil Presiden atau diberhentikan," ungkap dia.

Ia kemudian melempar pertanyaan mengenai kemungkinan berakhirnya masa jabatan Gibran dalam waktu dekat.

"Apakah artinya masa jabatan Wapres Gibran tinggal hitungan hari? Kita tunggu saja," imbuhnya.

Diketahui, sayembara terkait ijazah Gibran kini telah menawarkan hadiah hingga Rp7 miliar. Denny kembali memperbarui jumlah hadiah yang terkumpul sekaligus mengingatkan bahwa sayembara tersebut akan segera berakhir. 

"Update sayembara ijazah Gibran 6 hari lagi! Total hadiah kini Rp7.090.001.947," kata Denny Indrayana.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri