Indonesia miliki kondisi ekonomi domestik yang baik di tengah keadaan perekonomian global yang sedang dihadapkan dengan berbagai tantangan. Meredanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan mobilitas masyarakat yang kembali normal mendorong perekonomian nasional terus pulih dan mengalami penguatan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Re Internasional Conference 2022, kemarin.
Dia menyatakan ekonomi Indonesia termasuk kuat jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di dunia. Karenanya pemerintah melakukan upaya ekstra untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah penguatan ekonomi nasional.
“Kondisi ekonomi yang kondusif ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi perkembangan industri asuransi,” Ucap Airlangga.
Pengembangan industri asuransi menjadi penting karena saat ini masyarakat dihadapkan dengan risiko tak terduga yang terus muncul. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2022, total aset industri asuransi mencapai Rp1.738 triliun.
Dari jumlah tersebut, aset reasuransi tercatat memiliki kontribusi sebesar 2,1% atau Rp35,76 triliun. Industri asuransi terdiri dari usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi. Sementara itu, perusahaan reasuransi sendiri merupakan perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa.
“Saat ini baru ada 8 pelaku usaha reasuransi di Indonesia. Jadi, pangsa pasarnya masih besar, mengingat jumlah pelaku asuransi di Indonesia sekitar 138 perusahaan,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut dia telah menerbikan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur batasan kepemilikan asing pada bisnis yang terkait dengan perasuransian.Hal itu disebut sebagai upaya yang dapat mendukung dan mengembangkan pertumbuhan industri asurasi dan reasuransi di tanah air.
“Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi para reasuradur untuk menjadikan situasi yang penuh ketidakpastian ini sebagai peluang untuk turut serta menjaga ketahanan ekonomi nasional. Reasuransi berperan penting dalam memastikan industri asuransi mengenali eksposur apa yang harus diharapkan dalam waktu dekat,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: