Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Sebenarnya Bisa Tolak Bela Kasus Putri Candrawathi
Eks jubir KPK Febri Diansyah dan eks penyidik KPK, Rasamala Aritonang sebenarnya bisa menolak berdiri sebagai kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui, Febri dan Rasamala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J. Febri akan membela Putri, sedangkan Rasamala akan membela Sambo.
Febri mengaku, telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.
Baca Juga: Jubir Komisi Yudisial Dipastikan Hadir dalam Sidang Ferdy Sambo: Supaya Tak Ada Pelanggaran Etik!
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” sambungnya.
Sedangkan, Mala mengungkapkan, alasan masuk menjadi anggota tim hukum Sambo. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara yang dibelanya, Mala akhirnya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: