Sebut Pelaporan Anies ke Bawaslu Berlebihan, Demokrat Malah Sentil Wacana 3 Periode: Jelas Langgar Konstitusi!
Demokrat menilai pelaporan terhadap Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait peredaran tabloid di Malang berlebihan. Diketahui, tabloid berisi prestasi Anies itu disebar di sebuah masjid.
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai, pelaporan terhadap Anies terlalu berlebihan karena tabloid yang tersebar adalah untuk para relawan.
"Berlebihan. Namanya juga aspirasi masyarakat. Selama tidak melanggar konstitusi dan aturan yang berlaku, seharusnya dipersilakan saja," ucap Herzaky saat dihubungi JPNN.com, Kamis (29/9).
Alumnus Universitas Indonesia itu berpendapat apabila ada pendukung bakal calon presiden (bacapres) seharusnya dipromosikan sehingga tak perlu menyindir relawan Anies.
"Seharusnya kalau ada relawan-relawan bacapres lain, didorong saja menyosialisasikan sosok yang ingin mereka dorong," kata dia.
Herzaky merasa Anies beserta relawan yang menyebarkan tabloid tak melanggar aturan. Dia justru menyinggung isu lain yang ingin mewacanakan presiden tiga periode dan penambahan masa jabatan.
"Beda dengan mengusulkan tiga periode atau penambahan masa jabatan. Jelas-jelas melanggar konstitusi," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum