Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat Sebut Lukas Enembe Pernah Diancam oleh Elemen Negara 2 Kali, AHY Tegas: Jangan Ada Politisasi

Partai Demokrat Sebut Lukas Enembe Pernah Diancam oleh Elemen Negara 2 Kali, AHY Tegas: Jangan Ada Politisasi Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga merupakan kader Partai Demokrat kini tengah terjerat kasus dugaan suap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kekhawatiran.

Ia meminta agar tak ada politisasi dalam penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK. Meski begitu, AHY juga menegaskan pihaknya akan menghargai segala proses hukum yang terjadi.

Baca Juga: Demokrat Bersih-bersih! Lukas Enembe Langsung Buru-buru Diganti, Perintah AHY Tegas: Jika Terbukti Bersalah...

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari trial by the press," ujar AHY dalam konferensi persnya, Kamis (29/9/2022).

Pernyataannya tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Partai Demokrat menemukan bahwa Lukas pernah diintervensi oleh elemen negara sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada 2017, saat adanya pihak yang mengintervensi penentuan calon wakil gubernur (cawagub) dari Lukas untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Baca Juga: Politisi Partai Golkar Papua: Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar Jangan Menghindar Dari Hukum

Dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Papua pada 2018, AHY menyebut bahwa Lukas diancam untuk dikasuskan. Namun, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tak mengungkapkan lebih detail ancaman tersebut.

"Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," ujar AHY.

Intervensi kedua terjadi pada 2021, ketika Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia. Tegasnya, Partai Demokrat tak terima dengan adanya intervensi tersebut.

"Upaya (intervensi) untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," ujar AHY.

Baca Juga: Pamerkan Hedonisme, Mantan Kapolda Papua Minta Lukas Enembe Mundur dari Jabatannya: Sedih Hati Kita Ini...

"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," sambung putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan.

Partai Demokrat sendiri telah resmi mencopot Lukas dari kursi Ketua DPD Demokrat Papua. Keputusan tersebut menyusul ditetapkannya Lukas sebagai tersangka oleh KPK. Pencopotan Lukas sudah sesuai dengan Pasal 42 Ayat 5 AD/ART Partai Demokrat. AHY menegaskan, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: