Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hargai Privasi, Tantangan Pemenuhan Etika Digital di Media Sosial

Hargai Privasi, Tantangan Pemenuhan Etika Digital di Media Sosial Etika Digital | Kredit Foto: Unsplash/Kenny Eliason
Warta Ekonomi, Jakarta -

Era teknologi telah membawa perubahan yang signifikan akan cara orang berkomunikasi. Jika secara konvensional biasa bertatap muka, kini dengan bantuan jaringan internet maka dari belahan dunia manapun kita bisa terhubung. 

Namun sayangnya terkadang orang lupa akan identitasnya sebagai warga negara Indonesia yang punya nilai-nilai budaya. Padahal, meski tak bertatap muka secara langsung setiap orang harus tetap memiliki tata krama dan etika. 

Baca Juga: Menyeimbangkan Inovasi dan Risiko di Tengah Booming Pasca Pandemi dalam Layanan Keuangan Digital

"Hal ini menjadi sebuah tantangan baru ketika bermedia digital, budaya dan hak-haknya harus diperhatikan," ujar Dosen Fikom Universitas Dr. Soetomo, Nur'annafi Farni Syam saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Blitar, Jawa Timur pada Rabu (28/9/2022).

Sementara, segala sesuatu yang serba virtual membuat pengguna merasa bebas berekspresi dan akhirnya justru melanggar privasi orang lain. Meski kebebasan berekspresi adalah salah satu wujud hak asasi manusia, termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat. Namun kembali lagi harus diingat tujuan berekspresi di media sosial, yakni tetap menjaga relasi sosial dengan berbagi cerita dan saling empati. 

Selanjutnya aktualisasi diri untuk kepentingan karier dan bisnis, serta untuk hiburan menghilangkan rasa jenuh dan bosan. Sebab walaupun ada kebebasan berekspresi, sebagai pengguna, setiap orang hendaknya menghargai batas-batas privasi orang lain dan memiliki sikap toleransi atas perbedaan," katanya lagi. 

Untuk itu ia mengatakan pengetahuan akan nilai-nikai dasar Pancasila dan Bhineka Tungga Ika menjadi solusinya. Hal ini termasuk dalam mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya, sebab digitalisasi juga memengaruhi penyebaran budaya asing. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Blitar, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi

Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Peretasan Media Sosial!

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama, Dosen Fikom Universitas Dr. Soetomo, Nur'annafi Farni Syam dan Humas Universitas Bhayangkara, Fitria W Roosinda. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: