Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Perdagangan Orang, Menteri Bintang Tekankan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan

Berantas Perdagangan Orang, Menteri Bintang Tekankan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan Kredit Foto: Kemen-PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk keras praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking yang merupakan bentuk pelanggaran terburuk terhadap martabat dan hak asasi manusia.

“Praktik TPPO atau human trafficking merupakan bentuk pelanggaran atas martabat dan hak asasi manusia dimana konstitusi Indonesia sangat menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Hingga saat ini, kompleksitas TPPO di Indonesia masih dikategorikan tinggi karena banyaknya tantangan yang perlu diatasi dalam memberantas praktik tersebut, seperti Indonesia menjadi negara asal, negara tujuan, dan negara transit perdagangan orang,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Virtual Symposium on Anti-Human Trafficking ‘Tackling Human Trafficking in Asia: Challenges and Best Practice’, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Cek Penanganan, Menteri PPPA Kunjungi Korban Rudapaksa di Jakarta Utara

Menteri PPPA menuturkan, dalam TPPO, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan. Biasanya, mereka diperdagangkan menjadi tenaga kerja, dipaksa menikah atau dipaksa dalam prostitusi. Sementara itu, anak-anak kerap kali menjadi korban perdagangan melalui adopsi ilegal. Kerentanan yang dihadapi oleh perempuan dan anak merupakan buah dari ketidaksetaraan gender. Perempuan dan anak memiliki akses yang sangat terbatas terhadap sumber daya penting seperti informasi, pendidikan, tanah, dan kesempatan kerja, sehingga mengakibatkan kemiskinan.

“Simfoni PPA menunjukkan bahwa kasus TPPO perempuan dan anak menunjukkan peningkatan sekitar tiga kali lipat pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2019. Perlu digarisbawahi bahwa jumlah kasus dan korban TPPO, seperti halnya korban kekerasan, seperti fenomena gunung es, di mana jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengutarakan bahwa menciptakan dunia yang bebas dari TPPO tidaklah mudah. Sebagian besar pelaku TPPO adalah anggota sindikat yang terstruktur, teroganisir, dan sistematis. Ditambah, perkembangan teknologi juga dikembangkan sebagai media untuk merekrut korban. Namun, menciptakan dunia yang bebas dari TPPO tentu saja dapat dilakukan dengan kontribusi dari berbagai macam pihak dan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademinis, profesional, media, serta seluruh masyarakat dalam upaya memberantas TPPO secara komprehensif, berkelanjutan, dan berkesinambungan.

Baca Juga: Tega! Seorang Gadis Diperkosa 4 ABG Laki-laki di Hutan Kota Jakarta Utara, Ini Langkah KemenPPPA

“Saya berharap kita semua dapat turut serta bergabung dalam menciptakan dunia yang aman dan setara bagi semua. Saya sangat percaya, bahwa dukungan multi pihak, salah satunya dari para pemimpin agama, organisasi keagamaan, akan sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan dunia yang aman bagi semua,” ungkap Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: