"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti Simanjuntak, dikutip dari ANTARA, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Dorong JPU Ditempatkan di Safe House: Bahaya!
Rosti Simanjuntak sangat berharap penegak hukum jaksa maupun hakim, bisa memberikan rasa keadilan untuk kematian Brigadir J.
"Mereka (jaksa dan hakim) bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujar Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak ingin yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J dapat dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak-Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: 'Apa Katamu?'
"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty