Masih menurut Panutan, jika didasarkan pada garis USD2,15 per kapita per hari, dan PPP tahun 2017, Bank Dunia menghitung bahwa garis kemiskinan ekstrem Indonesia setelah dikonversi ke rupiah adalah Rp11.605 per kapita per hari, bukan sekitar Rp2.812 per kapita per hari, seperti yang diberitakan oleh banyak media.
"Bank Dunia sendiri menyatakan jumlah penduduk miskin ekstrem di dunia tidak berubah signifikan setelah perubahan metode tersebut, termasuk di Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk UMKM Halal Hub ke Arab Saudi Senilai Rp15,22 Miliar
Panutan juga menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0 persen pada 2024. Untuk mewujudkannya, ujar dia, pemerintah telah melakukan konvergensi program penanganan kemiskinan ekstrem, yang difokuskan pada tiga pilar.
Ia menyebut, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar.
Seiring dengan perkembangan terkini, sambung Panutan, pemerintah juga terus berupaya mengendalikan inflasi. Yakni, melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter, serta menyalurkan berbagai program bantuan.
"Tentu targetnya dapat menurunkan inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya miskin dan miskin ekstrem," tegasnya.
Baca Juga: Punya Potensi Besar, Pemain Baru Bisnis Cloud Asal Korsel ini Ekspansi ke Indonesia
"Kantor Staf Presiden akan terus mengawal program penghapusan kemiskinan ekstrem bersama kementerian/lembaga terkait," pungkas Panutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: