"Itu kan hak partai, mau kapan saja mendeklarasikan calon itu hak partai, semua partai politik punya hak untuk mendeklarasikan. Partai kami kan juga sudah duluan di Rapimnas kemarin," ungkap Riza.
Riza pun yakin, Anies tidak mencampuradukkan kepentingan Pilpres dengan sisa tugas di DKI Jakarta.
"Saya kira pak gubernur, Pak Anies memahami, selama ini kan tidak mencampuradukkan urusan DKI dengan urusan politik, urusan pencapresan. Pak Anies sudah mengertilah," tutur pria biasa disapa Ariza itu.
Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.
Selama masa kekosongan jabatan hingga 2024, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penjabat gubernur DKI yang akan menjalankan roda pemerintahan sementara. (Sumber: Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto