Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aliran Dana Bantuan ke Ukraina Kencang, IMF Siap Siram Rp19,8 Triliun

Aliran Dana Bantuan ke Ukraina Kencang, IMF Siap Siram Rp19,8 Triliun Kredit Foto: Reuters/Yuri Gripas
Warta Ekonomi, Washington -

Dewan eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) akan mempertimbangkan permintaan Ukraina untuk 1,3 miliar dolar AS (Rp19,8 triliun) dalam dana darurat tambahan pada Jumat (30/9/2022).

Staf IMF telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan yakin Ukraina telah menerima jaminan keuangan yang cukup dari mitra globalnya untuk memenuhi persyaratan keberlanjutan utang IMF dan memenuhi syarat untuk dana darurat lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan kepada Reuters.

Baca Juga: Ukraina Girang Luar Biasa, Isi Paket Bantuan Joe Biden Senilai 625 Juta Dolar Bikin Melongo

Jika disetujui, dana tersebut akan berasal dari program pinjaman darurat baru untuk mengatasi kekurangan pangan yang disetujui oleh dewan pekan lalu.

Seorang juru bicara IMF menolak berkomentar.

Staf IMF dijadwalkan untuk bertemu dengan pihak berwenang Ukraina di Wina pada minggu 17 Oktober untuk diskusi tentang rencana anggaran Ukraina dan kebijakan moneter, salah satu sumber mengatakan.

Diskusi akan mengikuti pertemuan tingkat tinggi yang akan berlangsung selama pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF minggu depan.

Para pejabat IMF memuji pemerintah Ukraina dan bank sentralnya atas manajemen mereka terhadap guncangan ekonomi yang disebabkan oleh invasi Rusia ke negara itu pada Februari.

IMF memberikan 1,4 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan darurat ke Ukraina pada bulan Maret, tak lama setelah perang dimulai.

Pejabat Ukraina mendesak untuk tambahan, dana non-darurat di bawah program pinjaman IMF yang lengkap, tetapi program seperti itu bisa datang kemudian.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: