Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta kita transparan untuk perkara ini karena menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, dalam pelimpahan perkara ini, JAM-Pidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Muncul Tragedi Kanjuruhan, Kinerja Polri Dipertanyakan
Mengawal kasus, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN), dan Satgas 53, dilibatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan.
Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini.
Terkait dengan rumah aman Fadil menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, JAMPIDUM menurutnya telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty