Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator Uni Eropa Larang Pembayaran Lintas Batas dari Akun Kripto Rusia

Regulator Uni Eropa Larang Pembayaran Lintas Batas dari Akun Kripto Rusia Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Regulator di Uni Eropa telah sebuah pernyataan pada 6 Oktober lalu yang isinya terkait dengan sanksi ekonomi terhadap Rusia dengan melarang semua dompet, akun, dan layanan penyimpanan aset kripto dari Rusia dalam pembayaran lintas batas.

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (7/10/2022), penerapan sanksi baru yang melarang pembayaran kripto lintas batas dari akun kripto Rusia ini merupakan larangan yang sejalan dengan keinginan Uni Eropa untuk lebih jauh menghilangkan kompleks militer dan industri dari komponen dan teknologi utama Kremlin.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan kebijakan dari pejabat Rusia mengenai penggunaan kripto untuk pembayaran lintas batas yang juga di dalamnya menjelaskan cara memperoleh kripto dan penggunaannya.

Baca Juga: Masih Ragu Luncurkan Pertukaran Kripto, Nasdaq Perlu Kejelasan Regulasi Terkait

Di mana pada 5 September lalu, Bank Sentral Rusia juga telah melegalkan kripto untuk pembayaran lintas batas meskipun masih melarang transaksi kripto lokal.

Sebelumnya, regulator Uni Eropa telah memberikan sanksi kepada Rusia dengan melakukan pembatasan terhadap pembayaran kripto dari dompet Rusia ke Uni Eropa sebesar 10.000 euro atau sekitar US$9.900.

Sanksi ekonomi telah diberikan kepada Rusia sebagai tanggapan dari Uni Eropa atas tindakan Rusia terhadap wilayah Ukraina yang kini juga tengah melakukan mobilisasi pasukan dan ancaman eskalasi nuklir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: