Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Revisi Target Penurunan Emisi Karbon, Naik Jadi 31 Persen

Pemerintah Revisi Target Penurunan Emisi Karbon, Naik Jadi 31 Persen Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (19/9/2022). PLTU berkapasitas 2 x 50 megawatt yang dibangun PT Dian Swastika Sentosa Power Kendari dengan nilai investasi sekitar Rp2,6 triliun itu saat ini telah terkoneksi sampai di Sulawesi bagian barat dan Sulawesi selatan sementara untuk Sulawesi Tenggara wilayah kepulauan masih dalam tahap pembangunan menara tiang sutet. | Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengejar target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 pemerintah merevisi besaran target dari penurunan emosi karbon pada tahun 2030 menjadi 31,89 persen dari sebelumnya yang dipatok di angka 29 persen. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, target penurunan emisi ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). 

Dadan menyebut, langkah perubahan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Di mana, pemerintah mendorong transisi ke energi bersih ke depannya.

Baca Juga: Perpres EBT Tegaskan Tidak Akan Ada Pembangunan PLTU Batu Bara Baru

"Kita juga terus comply apa yang jadi komitmen Indonesia dalam NDC. Apalagi kita, NDC edisi lebih ambisius, naik 2 persen dari 29 ke 31 persen. Itu yang jadi salah satu kemajuan utama dalam proses penyusunan rancangan Perpres ini," ujar Dadan dalam konfrensi pers virtual, Jumat (7/10/2022).

Dadan mengatakan, secara bertahap pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 23 persen di 2025 mendatang, kemudian 31,89 persen di 2030, serta target nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) di 2060.

Lanjutnya, Perpres 112/2022 akan menjadi landasan aturan dalam transisi energi, termasuk penetapan harga jual listrik EBT, hingga iklim investasi guna membangun EBT.

"Kita punya kebijakan harga yang jelas yang diatur langsung Presiden. Yang selama ini ada di Menteri ESDM. Kita harap investasi hijau dari pembangkit dan ikutannya, industri pendukung EBT akan tumbuh, dan di sisi green industry akan tumbuh," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: